AktualInvestigasi_Tigaraksa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di jalan raya depan kantor kecamatan setempat. Minggu 08/09/2024
GMHP adalah Ikhtiar total KPU Kabupaten Tangerang untuk memastikan terpenuhinya hak-hak publik untuk dapat memberikan pilihan terhadap calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten dan Calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang.
Saepul Rahayu selaku Pokja Partisipasi Masyarakat dan SDM pada PPK Kecamatan Tigaraksa mengatakan Guna memaksimalkan GMHP, PPK Tigaraksa melaksanakan sosialisasi dengan membuka Posko Pemilih di tempat-tempat strategis seperti di Pasar Tradisional, Pusat Keramaian dan Kantor Pemerintahan.
Di Posko Pemilih, kami melayani masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar di Daftar pemilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dengan cara membrowser link: http://cekdptonline.kpu.go.id atau melalui whatsapp 0895-3289-01701
Kami juga membagikan stiker dan leaflet GHMP kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas serta memasang baliho sosialisasi GMHP di tempat-tempat strategis, sosialisasi GMHP di mulai dari tanggal 08 September sampai dengan 20 November 2024.
Giat-giat sosialisasi membuka Posko Pemilih, Goes To School, War War dan sosialisasi kearifan lokal (seperti Senam atau jalan santai)
Fairuz Ketua PPK Kecamatan Tigaraksa mengatakan Kegiatan GMHP atau Gerakan Melindungi Hak Pilih di laksanakan serentak di Kabupaten Tangerang, dan hari ini di laksanakan oleh Pokja SDM atau Parmas, sosialisasi membagikan Templet, stiker kepada masyarakat baik itu pengendara roda dua dan empat yang melintas di wilayah kecamatan tigaraksa
Dan bagi masyarakat jika ada yang belum terdaptar atau untuk mendatangi posko di setiap desa karena pemyelenggara tidak semua mengetahui data seseorang yang belum terdata khususnya
Dan pemilih bisa cek melalui online di https://cekdptonline.kpu.go.id juga bisa di cek di handpon masing masing itu sangat mobile, apabila ada masyarakat hak pilihnya belum terdata bisa datang ke penyelenggara dan kita kroscek bersama sama apakah data tersebut warga kita atau bukan.
Dan jika warga kita masih ada proses tahapan berikutnya, dan bisa di masukan sebelum pleno DPT di Kabupaten Tangerang karena masih ada pleno di tingkat PPK, alhamdulillah sampai saat ini belum ada warga melapor tidak terdaptar, mungkin PPS, Pantarlih benar benar bekerja dan kita aprsiasi. Tutup Fairuz
Atr
Posting Komentar