https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Labuhambatu, AktualNews-Dipimpin Kabag OPS Kompol Wirhan Arif, SIK, Polres Labuhanbatu amankan 7 (tujuh) tersangka penyalah guna narkoba, dalam penggerebekan “Kampung Narkoba” di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB malam.

Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini, dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif SIK bersama Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, menurunkan tim gabungan, melibatkan sebanyak 65 personil.
Terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu.

Adapun sasaran operasi GKN ini, Jl Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara hingga ke Jl Perintis Kecamatan Rantau Selatan.

Kegiatan diawali dengan apel di Polres Labuhanbatu, kemudian team bergerak ke Jl Padang Bulan. Ditempat ini petugas berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY ( 40 tahun),  warga Jl Padang Bulan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan.

Selanjutnya team menyisir hingga ke Jl Perintis Kec Rantau Selatan dan melakukan penggrebekan disalah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.  Diinformasikan, ditempat ini sering terjadi transaksi narkoba. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 6 (enam)  orang laki laki, diduga hendak membeli narkoba. Yaitu berinisial SUH (31 tahun), warga Jl Siringo Ringo,TOP (23 tahun, warga Gg Aman Jl Sirandorung, IHS (18 tahun), Warga Jl Perlayuan, MAH (28 tahun), warga Jl Kampung Sawah, AHM (22 tahun), warga Jl Khairul Anwar dan RAM (25 tahun), warga Jl Khairul Anwar.

Dari hasil GKN diamankan sejumlah barang berupa 17 bungkus plastik Klip Kosong, 3 Unit Timbangan Elektrik, 3 Buah Bong, 3 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Betor.

Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasil Positif Mengandung Zat Methapetamine, telah dilakukan pemeriksaan interogasi dan terhadap ke 7 dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi, karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika.

Kegiatan GKN sangat antusias disaksikan masayarakat hingga jalanan macet dan salah satu perwakilan tokoh masyarakat H Soleh Hasibuan didampingi Kepling Hasmar Hasibuan, Mengucapkan terima kasih atas tindakan dari Kepolisian dan Personil gabungan dimana selama ini mereka sudah resah dengan pelaku pelaku yang mereka tidak kenal tapi selama ini mereka enggan untuk melaporkan keresahannya. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.