Tigaraksa
- AktualInvestigasi.com | Di Resahkan dengan adanya warung remang remang juga warung penjual Minuman Keras dan para wanita wanita malam di wilayahnya, Puluhan Masyarakat Forum Bugel Bersatu (FBB) gelar Sidak yang mendapat pengawalan dari Kepolisian Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Sabtu Malam 04/12/2022


Sementara sasaran utamanya adalah warung bangunan liar area kantor pos, dan Alun - Alun, juga tempat wisata sedap malam di wilayah bugel tigaraksa, 


Sementara Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, S.H.,M.H. Menerjunkan Anggotanya Kanit Intelkam Ipda Yudi Sulis Gunawan, dan beberapa anggota lainya, untuk menjaga dari hal hal yang tidak di inginkan, atau terjadi bentrok 



Ipda Yudi menyampaikan ke pemilik warung agar tidak menjual MIRAS apa lagi menyediakan perempuan malam adapun dari Pihak kepolisian polsek Tigaraksa menjembatani Warga dengan pemilik warung, karena masyarakat banyak, khawatir terjadi anarkis, 


Memang tadinya masyarakat mau turun  lebin banyak namun alhamdulillah bisa ke tahan dan masyarakat mau mendengar saya dan mau di jembatani, dan masyarakat tidak melarang jualan makanan dan minuman Asal jangan menjual Minuman Keras. Jelas Ipda Yudi ke pemilik warung 


Di Akui Oleh perempuan pemilik warung  bahwa ia menjual Minuman Keras sejenis Bir namun tidak menyediakan perempuan apa lagi sampe ngamar, pemilik warung pun sepakat tidak akan menjual MIRAS dan Kalau terbukti menjual lagi ia siap warungnya untuk di tutup, 


Nana Supriatna alias Openg Ketua Forum Bugel Bersatu (FBB) Kepada Awak Media mengatakan, "Kami selaku pengurus FBB dan warga kelurahan kadu agung mengadakan Sidak Kedai MIRAS yang berkedok warung kopi atau yang sering di sebut diskotik diskotik mini dan alhamdulillah berjalan dengan baik, dan tidak ada hal hal yang tidak di inginkan, 


Dan kami sudah berikan somasi dan peringatan dan di sepakati, tapi kalau mereka berjualan MIRAS lagi atau mereka aktivitas kembali setelah Sidak di malam ini, maka warga yang akan Gerudug sidak ke lokasi, apa lagi bangunan bangunan yang ada di situ ( Area Kantor Pos) tidak resmi atau bangunan liar, 


Dan kami akan bersurat ke Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan akan minta bantuan ke Bapak Bupati A. Zaki Iskandar dan Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) dan Pak Kapolres untuk menertibkan 

Bangunan bangunan liar yang tidak berijin, 


Harapan kami masyarakat bugel Tigaraksa Ingin Kondusif, Aman, Nyaman, tidak ada diskotik diskotik mini yang sifat nya maksiat, kami warga bugel jelas keberatan, Tegas Nana Supriatna / Openg Ketua Forum Bugel Bersatu (FBB)



005/RED-AII/Atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.